JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pendidikan bersama
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan delapan kejanggalan pada
kurikulum 2013 yang dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Melihat delapan kejanggalan ini, menunjukkan
pemerintah tidak memiliki mekanisme pasti dalam mengubah kurikulum.
Peneliti
ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan
investigasi terkait proses perubahan kurikulum pendidikan ini. Dari
investigasi terhadap berbagai narasumber ini, ditemukan delapan
kejanggalan pada kurikulum 2013 yang menimbulkan berbagai pertanyaan.
"Perubahan
kurikulum ini aneh. Selain tergesa-gesa, ada juga kejanggalan dari
penyusunannya, guru, buku bahkan anggaran," kata Tari saat jumpa pers
Kejanggalan Kurikulum 2013 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat
(15/2/2013).